Lambatnya Pembahasan Revisi UU No 39/2004, Perlindungan Buruh Migran Indonesia Dinilai Masih Lemah

JAKARTA - Peringatan Hari Buruh Migran Internasional jatuh pada 18 Desember, hal ini sekaligus terbentuk lahirnya Konvensi PBB tentang hak-...


JAKARTA - Peringatan Hari Buruh Migran Internasional jatuh pada 18 Desember, hal ini sekaligus terbentuk lahirnya Konvensi PBB tentang hak-hak Seluruh Pekerja Migran dan Keluarganya, di tahun 1990.

Ternyata ratifikasi Konvensi Migran 90 tidak dijadikan landasan negara dalam membangun kebijakan perlindungan buruh migran. Sistem migrasi Indonesia di bawah UU No.39 Tahun 2004 telah menempatkan buruh migran perempuan sebagai komoditas, sehingga rentan terhadap kekerasan, eksploitasi dan pelanggaran hak.

Lemahnya political will negara dalam perlindungan buruh migran terlihat dengan lambatnya pembahasan revisi UU No. 39/2004. Proses pembahasan tidak hanya terkesan lamban, tetapi juga tidak secara substantif membahas mengenai perombakan sistem dan paradigma yang menyeluruh untuk menghasilkan perlindungan komprehensif bagi perempuan buruh migran dan keluarganya berdasarkan Konvensi Migran 90 dan CEDAW.

“Lebih dari 12 tahun, negara gagal dan membiarkan perempuan buruh migran mengalami kekerasan dan pelanggaran hak akibat lambannya Revisi Udang-undang Buruh Migran,” ucap Koordinator Program Solidaritas Perempuan Nisaa Yura, (18/12) di Jakarta. Seperti dilasir majalahkartini.co.id

Pada kesempatannya Solidaritas Perempuan telah merilis data yang ada bahwa perempuan buruh migran dan kekerasan kerap mengalami kekerasan dan ketidakadilan berlapis.

Sejak Februari 2012 hingga Februari 2015, SP menangani 106 Kasus kekerasan dan pelanggaran hak perempuan buruh migran, di mana mayoritas Perempuan Buruh Migran mengalami berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran hak, seperti eksploitasi jam kerja, pemotongan/tidak dibayar gaji, dipindah-pindah majikan, kekerasan fisik, psikis, dan seksual, kriminalisasi, hingga trafficking dan penghilangan nyawa. Nisaa menambahkan

“Berbagai kasus terus terjadi dan dialami Perempuan Buruh Migran, dan sayangnya pemerintah tidak mampu membangun mekanisme yang sistematis, termasuk posisi tawar di dalam perlindungan hak Perempuan Buruh Migran,” katanya

sumber: majalahkartini

COMMENTS

Nama

BERITA,27,BISNIS,2,Budaya,4,DUNIA,40,EKBIS,2,HUKUM,15,IDEOLOGI,8,INSPIRASI DAN RELIGI,7,KESEJAHTERAAN UMUM,21,LIPUTAN DAERAH,2,Media Siber,1,NASIONAL,46,NEWS,72,OPINI,4,PEMERINTAH,18,PERISTIWA,12,POLITIK,28,Redaksi,1,RELIGI,1,SOSIAL,5,Tentang Kami,1,TOKOH,6,VIDEO,5,
ltr
item
Suara Hati Rakyat - Berita Terkini Indonesia: Lambatnya Pembahasan Revisi UU No 39/2004, Perlindungan Buruh Migran Indonesia Dinilai Masih Lemah
Lambatnya Pembahasan Revisi UU No 39/2004, Perlindungan Buruh Migran Indonesia Dinilai Masih Lemah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhsEB1l51zJnl7aHrApSuxOgAIcU9H_IYUeqeqHQbuZD3LTX7xi2MYuYznsUDedUKE5myHoBpNvIytgA0w4BowZcyFxUuAhD4le30oj7oEodUvJzLNZmFXTAW00d6XEzzt6eiBapYDlViKK/s640/Buruh-imigran-shri.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhsEB1l51zJnl7aHrApSuxOgAIcU9H_IYUeqeqHQbuZD3LTX7xi2MYuYznsUDedUKE5myHoBpNvIytgA0w4BowZcyFxUuAhD4le30oj7oEodUvJzLNZmFXTAW00d6XEzzt6eiBapYDlViKK/s72-c/Buruh-imigran-shri.jpg
Suara Hati Rakyat - Berita Terkini Indonesia
https://newssuarahatirakyat.blogspot.com/2016/12/lambatnya-pembahasan-revisi-uu-no.html
https://newssuarahatirakyat.blogspot.com/
https://newssuarahatirakyat.blogspot.com/
https://newssuarahatirakyat.blogspot.com/2016/12/lambatnya-pembahasan-revisi-uu-no.html
true
8942358659267528041
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy